Berita Utama

Pemda DKI Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, per Semester Raih RpJuta!

×

Pemda DKI Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, per Semester Raih RpJuta!

Sebarkan artikel ini
beasiswa Pemkot Tangerang
Pemda DKI Jakarta buka beasiswa KJMU tahun 2026. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka pendaftaran Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026.

Bantuan biaya pendidikan ini diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Melalui program KJMU Tahap II ini, setiap penerima bantuan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp9.000.000 per semester.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS, serta biaya pendukung personal seperti uang saku, buku, perlengkapan kuliah, transportasi, dan kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Syarat dan Kriteria Penerima

Untuk memperoleh bantuan KJMU Tahap II Tahun 2026, calon penerima wajib memenuhi kriteria berikut:

  1. Domisili: Berdomisili dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
  2. Kondisi Ekonomi: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
  3. Status Akademik:
    • Diterima di PTN atau PTS yang bermitra dengan Pemprov DKI Jakarta melalui jalur reguler (SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTN/PTS).
    • Mahasiswa ongoing maksimal berada di semester 4 pada saat pendaftaran.
  4. Prestasi: Memiliki IPK minimal sesuai ketentuan kampus/program studi dan tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain dari APBN/APBD.

Jadwal dan Alur Pendaftaran

Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pendaftaran Daring (Calon Penerima): 1 – 15 Oktober 2026 melalui portal resmi p4op.pusdatinpendidikan.id/kjmu/beranda.
  • Verifikasi Sekolah & Usulan: 16 – 22 Oktober 2026 (Upload dokumen persyaratan oleh pihak sekolah asal/calon penerima).
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 23 – 30 Oktober 2026.
  • Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: November 2026.

Cara Mendaftar

  1. Akses laman resmi p4op.pusdatinpendidikan.id/kjmu/beranda.
  2. Buat akun atau masuk (login) menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
  3. Unggah berkas persyaratan, antara lain: Surat Permohonan Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan, Surat Pernyataan Setia Pancasila dan NKRI, Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa Lain, Bukti Diterima di PTN/PTS atau Surat Keterangan Aktif Kuliah, serta fotokopi KTP dan KK.
  4. Simpan dan finalisasi data pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengimbau seluruh mahasiswa asal Jakarta yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu pendaftaran ditutup. Informasi lebih lanjut dan layanan pengaduan dapat diakses melalui akun Instagram resmi @disdikdki atau @uptd.p4op.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *