Berita UtamaNews

Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Badung dan Klungkung Bali Senin, 25 Mei 2026 Cek Lokasinya

×

Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Badung dan Klungkung Bali Senin, 25 Mei 2026 Cek Lokasinya

Sebarkan artikel ini
SIM Gianyar
Ilustrasi perpanjangan SIM Bali

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Badung dan Klungkung, Bali memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lokasi yang strategis dan mudah terjangkau.

Layanan SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bukan untuk pembuatan SIM baru, masyarakat bisa memanfaatkan dengan pelayanan cepat.

Perpanjangan SIM melalui SIM Keliling ini juga terdapat fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi yang dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling.

Sementara bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlalu, diharuskan kembali melakukan dari awal, tidak bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM Keliling.

Berikut playanan SIM Keliling Kabupaten Badung dan Klungkung Senin 25, Mei 2026:

SIM Keliling Badung
Lokasi:
Damkar Dalung
Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Jam:
08:30 WITA – Selesai

SIM Keliling Klungkung
Lokasi:
Depan Kantor Bupati Klungkung
Polsubsektor Nusa Penida
Jam:
08.30 WITA – Selesai

Persyaratan:

  1. SIM asli lama masih berlaku
  2. Fotokopi KTP 3 lembar
  3. Fotokopi KTP 3 lembar
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat hasil tes psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
Perpanjang SIM A: Rp 80.000
Perpanjang SIM C: Rp 75.000

Fasilitas:

Tes kesehatan
Tes psikologi

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *