KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024). Hasto dibidik atas dugaan suap terhadap komisioner KPU dan perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku.
PDIP pun tidak tinggal diam. Parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri ini merespon penetapan tersangka yang menimpa Sekjen partai pemenang Pemilu 2024 ini.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di markas pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
PDIP menilai ini bagian dari politisasi hukum dan menganggap kasus ini adalah pemidanaan yang dipaksakan.
“Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” kata Ronny.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan, pihaknya menyiapkan bantuan hukum untuk membela Hasto.
“Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto, Sebagai warga negara, Hasto memiliki hak hukum. PDIP masih menunggu arahan Ketum Megawati Soekarnoputri.(*)
