KITAINDONESIASATU.COM – Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 2026 mulai dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tahap ketiga mencakup bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Namun, sejumlah KPM mendapati nominal yang masuk ke rekening berbeda dari perkiraan.
Kondisi tersebut tidak selalu berarti terjadi kesalahan dalam pencairan bantuan.
Besaran PKH ditentukan berdasarkan komponen penerima yang tercatat dalam data pemerintah.
Untuk tahap 3, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000.
Siswa SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, sedangkan SMA memperoleh Rp500.000.
Penerima kategori lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000.
Nominal Bansos PKH
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena dibayarkan untuk tiga bulan, total BPNT tahap 3 mencapai Rp600.000.





