Berita Utama

Ngurus BPHTB dan PBB di Kota Serang Sehari Selesai

×

Ngurus BPHTB dan PBB di Kota Serang Sehari Selesai

Sebarkan artikel ini
bapendaserang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mengemas dua layanan sekaligus, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam bentuk One Day Service.  

Fajar Khoirul Alam Kabid P2 Bapenda Kota Serang mengatakan, sebelum ada program One Day Service, masyarakat harus mendatangi dua bidang berbeda untuk mengurus BPHTB dan PBB. Akan tetapi, mulai sekarang cukup di satu loket, kedua urusan bisa selesai dalam waktu sehari.

“Biasanya butuh waktu hingga tiga bulan dalam pengurusan BPHTB dan PBB. Namun, dengan diluncurkannya program One Day Service, begitu BPHTB disetujui, otomatis PBB langsung beralih dalam satu hari kerja saja,” ungkap Fajar, Jumat (26/9/2025).

Kata Fajar, layanan ini berlaku mulai hari Senin hingga hari Jumat selama jam operasional kantor. Program ini juga menjadi langkah awal Bapenda Kota Serang dalam melakukan inovasi pelayanan pajak daerah.

“Awalnya BPHTB ditangani Bidang P1 dan PBB di Bidang P2. Sekarang kedua dilebur dalam One Day Service. Ini sangat memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Bapenda,” ujar Fajar.

Selain mempercepat waktu layanan, program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. “Selain melakukan program One Day Service, Bapenda Kota Serang  juga melakukan jemput bola untuk melayani masyarakat, agar tidak merepotkan masyarakat harus pergi ke kantor Bapenda,” ungkap Fajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *