KITAINDONESIASATU.COM – Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para remaja agar jangan mencoba tantangan di jalan raya dengan menggeber kendaraannya hingga tak terkendali.
Hal ini dialami seorang remaja yang masih memiliki masa depan panjang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia setelah ngebut hingga menabrak mobil yang hendak putar balik.
Dalam kecelakaan ini terjadi melibatkan dua kendaraan pikap L300 dengan pengendara Honda CB di Jalan Raya Bandung Desa Suruhankudul, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jumat (28/2/2025) malam pukul 21:30 WIB.
Teror Ramadhan Pertama di Jombang, Pemuda Mojokerto Dibacok Jelang Sahur di bypass Mojoagung
Akibat kecelakaan itu Honda CB AE 5514 CI seorang pengendara meninggal dunia di tempat kejadi akibat luka serius yang dideritanya.
Diketahui korban meninggal adalah pengendara sepeda motor atas nama Nawawi (18) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Tanah Longsor 16 Kali di Ponorogo, Warga Harap Waspada Saat Hujan Intensitas Tinggi
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan bermula dari pengendara Honda CB melaku dari arah Pakel ke arah Bandung dengan kecepatan tinggi.
Di tengah perjalanan ketika sampai di depan SMA 45 Bandung korban kekejutkan mobil L300 AG 8040 YJ dikemudikan Eko Budi Cahyono (48) warga Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Nawawi yang melaku dengan kecepatan tinggi tidak mampu menghindari mobil L300 yang memutar balik hingga menabrak mobil pikap.
Kerasnya benturan yang dialami kendaraan Hoda CB terpental berikut pengendaranya hingga mengalami luka serius, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Bandung AKP Anwari mengungkapkan petugas yang menerima informasi langsung menuju tempat kejadian perkara dan langsung menghubungi Satlantas Polres Tulungagung.
Penyebab Anak Muda Memiliki Kesenangan Naik Motor Ngebut, Solusi dan Pencegahannya
Korban meninggal langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Sementara petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. **

