Berita Utama

Ngaku Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Jaksel Terancam 20 Tahun Penjara!

×

Ngaku Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Jaksel Terancam 20 Tahun Penjara!

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 07 14 at 13.35.26
Pelaku penebar teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jaksel jadi tersangka dan langsung ditahan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Jakarta Selatan bergerak cepat mengusut ancaman teror yang meresahkan dunia pendidikan. Petugas menetapkan pengirim pesan teror bom di SDN Srengseng Sawah 015 Pagi berinsial MY (34) sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup, termasuk jejak digital dari gawai yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ancaman.

Polisi memastikan bahwa motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena iseng namun memicu kepanikan massal di lingkungan sekolah, meski hasil penyisiran tim Gegana menyatakan lokasi aman dari bahan peledak.

Tersangka yang juga orang tua dari siswa di sekolah tersebut, kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.

Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan wali murid yang sempat cemas. Situasi di SDN Srengseng Sawah kini telah kembali kondusif, dan aktivitas belajar mengajar dipastikan berjalan normal dengan pengawasan ketat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *