Berita Utama

Muncul Nama PPPK Siluman di Pemkab Lebak

×

Muncul Nama PPPK Siluman di Pemkab Lebak

Sebarkan artikel ini
PPPK 2024 Tahap 2

KITAINDONESIASATU.COM-Kemunculan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak jelas asal-usulnya alias PPPK siluman di Pemerintah Kabupaten Lebak, menuai pertanyaan besar di kalangan non-ASN Kabupaten Lebak.

Menurut Ketua Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) Kabupaten Lebak, Bahri Permana, temuan nama-nama PPPK siluman, setelah sejumlah pegawai non-ASN melihat nama-nama baru dalam daftar usulan PPPK yang tidak pernah tercatat sebelumnya.

Bahri mendesak BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Lebak harus melakukan uji publik data usulan PPPK paruh waktu sebelum diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

“Usulan ini sangat penting, supaya seluruh pegawai non-ASN dapat mengecek kembali data-data mereka yang diusulkan. Jika ada yang namanya tidak ada atau kesalahan data, masih ada kesempatan diperbaiki sebelum diusulkan ke Kemenpan RB,” ujar Bahri.

Bahri menambahkan, banyak permintaan dari para pegawai non-ASN kepada IPNA agar BKPSDM melakukan uji publik data usulan PPPK paruh waktu. Karena, sampai detik ini mereka tidak bisa mengecek, apakah nama mereka sudah masuk atau belum ke BKPSDM. Mereka khawatir tidak diusulkan ke Kemenpan RB, mengingat jumlah non-ASN yang diusulkan mencapai ribuan pegawai, ujar Bahri seperti dikuti Radarbanten.co.id, Rabu (20/8/2025)

Uji publik data usulan PPPK paruh waktu, lanjut Bahri, merupakan bentuk transparasi manajemen kepegawaian yang menjadi prinsip dari penerapan pemerintahan yang baik (good governance).

Bahri yakin melalui uji publik, jika ada data yang tidak diharapkan muncul bisa diantisipasi, salah satunya antisipasi adanya oknum yang menyusupkan honorer siluman.

“Banyak pegawai non ASN yang khawatir adanya honorer siluman yang diusulkan jadi PPPK paruh waktu. Kami minta BKPSDM melakukan uji publik data usulan, sehingga para pegawai non-ASN bisa mengecek dan mengawal sebelum data disampaikan ke Menpan RB, mudah-mudahan di Lebak tidak ada honorer siluman,” ungkap Bahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *