KITAINDONESIASATU.COM-Para pemudik yang menngunakan kendaraan pribadi dan menempuh jalan tol, perlu mengetahui tentang seluk beluk rest area. Sebab, tidak semua reast area di jalan tol memiliki fasilitas yang sama. Rest area di jalan tol dibagi menajdi tiga tipe yaitu tipe A, B, dan C
Perlu diketahui bahwa selama mudik Lebaran 2025 telah disiapkan 134 rest area di seluruh jalan tol Indonesia. Rest area tersebut tersebar di Non-Trans Jawa 16 titik, Jabodetabek 6 titik, Trans Jawa 68 titik, Trans Sumatera 40 titik, Trans Kalimantan: 2 titik, dan Trans Sulawesi 2 titik
Sebagai informasi setiap rest area memiliki kode A, B, dan C. Rest area tipe A dibangun minimal 1 reast area setiap 50 km untuk setiap jurusan, berjarak minimal 20 km dengan tipe A berikutnya, dan minimal jaraknya 10 km dengan tipe B.
Fasilitas Rest Area Tipe A
- ATM
- Toilet
- SPBU
- Klinik
- Minimarket
- Mushala
- Bengkel
- Parkir Taman Restoran
Sedangkan rest area tipe B berada di jalan tol antar kota memiliki panjang jalan tol lebih dari 30 km dan berjarak minimal jaraknya 10 km dari tipe B berikutnya.
Fasilitas Rest Area Tipe B
- ATM
- Toilet
- Minimarket
- Restoran
- Mushala
- Parkir
- Taman
Nah, untuk rest area tipe C fasilitas yang lebih sedikit dan jaraknya 2 km dengan tipe A, tipe B, serta sesama tipe C. Rest area tipe C hanya dibuka saat libur panjang, periode Lebaran/Natal, dan Tahun Baru.
Failitas Rest Area Tipe C
- Toilet
- Kios
- Mushala
- Parkir


