Berita UtamaLifestyle

Mobil Diincar, Nyawa Melayang: Deretan Kasus Sopir Taksi Online di Jabodetabek

×

Mobil Diincar, Nyawa Melayang: Deretan Kasus Sopir Taksi Online di Jabodetabek

Sebarkan artikel ini
taksi online
Ilustrasi taksi online. (Ist)

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka berinisial RS dan AH. Polisi mengungkap bahwa keduanya merencanakan perampokan untuk menguasai kendaraan korban.

Dalam aksinya, para tersangka menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dan memukul kepalanya sebelum membawa kabur mobil Toyota Avanza Veloz milik korban.

Polres Bogor menangkap kedua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Polisi menyatakan perkara tersebut diproses dengan sangkaan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana.

4. Ciawi, Bogor: Sopir Disiram Air Keras demi Menguasai Mobil

Peristiwa lain menimpa M Yoga Firdaus, pengemudi taksi online berusia 36 tahun, pada April 2025.

Berdasarkan uraian perkara yang diberitakan, terdakwa M Ridwan Maulana memesan layanan kendaraan menggunakan akun bernama orang lain. Dalam perjalanan, pesanan kemudian dialihkan menjadi perjalanan di luar aplikasi.

Di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, terdakwa menyiramkan air keras ke tubuh korban sebelum membawa kabur mobil Suzuki Ertiga miliknya. Korban mengalami luka bakar berat dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan.

Perkara tersebut berlanjut ke pengadilan. Pada Agustus 2026, Ridwan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pencurian yang didahului kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *