Berita Utama

Menteri LH Beri Sanksi 13 Penanggung Jawab Perusakan Kawasan Puncak

×

Menteri LH Beri Sanksi 13 Penanggung Jawab Perusakan Kawasan Puncak

Sebarkan artikel ini
puncak 2
Kawasan Puncak Bogor sedap dipandang mata karena alamnya yang indah dan sejuk. -ist-

3. PT Banyu Agung Perkasa, membangun café serta sarana pendukung lainnya;

4. PT Taman Safari Infonesia, melakukan kegiatan pertanian untuk pakan satwa;

5. CV Sakawayana Sakti, membangun areal glamping, cabin penginapan, restoran,kantor, aula, kolam renang, lapangan sepak bola, dan sarana pendukung lainnya.;

6. PT Pelangi Asset Internasional, membangun restoran, gudang, dan area kebun;

7. PT Farm Nature and Rainbow, melakukan kegiatan pertanian, membangun rumah tinggal, pusat persemaian (greenhouse), gudang, tempat istirahat pegawai, dan sarana pendukung lainnya;

8. CV Al Ataar, membangun kantor, resto, aula, bangunan penginapan, serta sarana pendukung lainnya;

9. PT Panorama Haruman Sentosa, membangun restoran, café, dan sarana pendukung lainnya;

10. PT Bobobox Aset Manajemen, membangun cabin penginapan, gudang, dan sarana pendukung lainnya;

11. PT Prabu Sinar Abadi, melakukan kegiatan pertanian hortikultura sayuran dan umbi,pembangunan tempat pengemasan, gazebo, tempat penyimpanan pupuk, dan sarana pendukung lainnya;

12. CV Regi Putra Mandiri, membangun café, kolam renang, penginapan, kantor, glamping, lapangan futsal, dan sarana pendukung lainnya; dan

13. Sdr. JFT, melakukan kegiatan pertanian, membangun saung, dan kandang hewan peliharaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *