KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Menurutnya, 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 orang. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta Minggu 13 Juli 2025.
Nusron menyoroti bahwa data ini menunjukkan adanya konsentrasi kepemilikan lahan yang sangat besar di tangan segelintir individu atau korporasi besar, yang berdampak pada kesenjangan ekonomi dan sosial. “Ini adalah PR besar kita. Kita harus mencari jalan tengah agar distribusi lahan bisa lebih merata dan berkeadilan,” katanya.
Fenomena ini menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN dalam program reforma agraria. Nusron berkomitmen untuk terus berupaya menata ulang kepemilikan dan pemanfaatan lahan agar lebih banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap tanah, demi mewujudkan keadilan agraria yang merata.
Diungkapkan Nusron Wahid, inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada ‘kesalahan kebijakan pada masa lampau. .
Ini dianggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan ‘kesenjangan ekonomi’ secara struktural.



