KITAINDONESIASATU.COM – SIMANIS adalah salah satu pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya yang membuka layanan pada malam hari di area Taman Bungkul Jl Raya Darmo Kota Surabaya.
Layanan perpanjangan SIMANIS khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja bukan untuk menerbitkan SIM baru buka setiap setiap hari Jumat malam dan hari Sabtu malam minggu.
Jika SIM Anda habis masa berlakunya tetap harus mengurus kembali seperti mengurus SIM baru dari awal di kantor Satpas tempat dimana SIM Anda diterbitkan.
Berikut jadwal SIMANIS Surabaya:
Hari Jumat dan Sabtu malam
Lokasi:
Area Taman Bungkul Kota Surabaya
Pukul: 19:00 – 21:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
KTP asli dan fotocopi
SIM asli masih berlaku dan fotokopi
Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
Perpanjang SIM A: Rp80.000
Perpanjang SIM C: Rp75.000
Fasilitas
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Info SIM Internasional
Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp250.000
Perpanjang SIM Internasional: Rp225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000. **


