KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menggugat PT Tempo Inti Media Tbk dengan angka fantastis sebesar Rp200 miliar. Hal ini dipicu gara-gara pemberitaan viral dengan sampul kontroversial berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah Tempo di media sosial pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kuasa hukum Mentan, Chandra Muliawan, menyebut pemberitaan itu mencoreng nama baik Kementan, menjatuhkan citra di mata publik, bahkan mengganggu program kerja untuk petani.
“Wajar bila kita mengajukan tuntutan secara immateril sebesar Rp200 miliar,’’ ujarnya, Senin, 15 September 2025.
Tak hanya kerugian immateril, Mentan juga mengklaim kerugian materil mencapai Rp19 juta lebih akibat repotnya mengumpulkan data dan rapat tambahan imbas berita tersebut.
Menurut pihak penggugat, konten Tempo dianggap tendensius, menghakimi, dan tidak didukung fakta sehingga menciderai rasa keadilan. Bahkan sampul “Poles-poles Beras Busuk” dinilai lebih mirip serangan yang mempermalukan Kementan ketimbang laporan jurnalistik.
Namun di sisi lain, kuasa hukum Tempo, Mustafa Layong dari LBH Pers, mengatakan bahwa kasus ini berlanjut setelah lima kali mediasi dengan Dewan Pers berakhir buntu.
Padahal, dari lima rekomendasi Dewan Pers, tiga poin sudah dijalankan Tempo, yakni mengganti judul poster, meminta maaf, dan moderasi konten. (*)


