KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 75 persen. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Sjafrie menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan moril prajurit TNI yang bertugas di berbagai wilayah operasi, terutama di daerah-daerah rawan dan terpencil. Menurutnya, risiko dan tantangan yang dihadapi prajurit TNI dalam menjalankan tugas negara memerlukan apresiasi yang lebih baik.
“Kami mengusulkan kenaikan tunjangan operasi sebesar 75 persen sebagai bentuk perhatian dan penghargaan negara kepada para prajurit TNI yang telah berdedikasi menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujar Menhan di hadapan anggota Komisi I DPR RI.
Lebih lanjut, Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan bahwa kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi prajurit dalam melaksanakan tugasnya secara optimal. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup prajurit dan keluarganya selama bertugas jauh dari rumah.
Usulan kenaikan tunjangan operasi ini disambut baik oleh sebagian besar anggota Komisi I DPR RI. Mereka menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya. Beberapa anggota dewan juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas dan perlengkapan operasi TNI seiring dengan kenaikan tunjangan.
Usulan kenaikan tunjangan operasi TNI sebesar 75 persen ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah. Diharapkan, kebijakan ini dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para garda terdepan NKRI.(*)

