KITAINDONESIASATU.COM– Seorang pria berinisial W (39) ditangkap warga setelah mencuri celana dalam wanita di kawasan Jalan Tarumanegara, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
W ditangkap pada Minggu 19 Oktober 2025 dini hari. Kejadian memalukan itu sempat menghebohkan warga sekitar, terutama karena pelaku tertangkap basah saat beraksi di area jemuran rumah warga.
Menurut keterangan saksi, pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum akhirnya masuk ke halaman rumah dan mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur.
Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah dan petugas keamanan lingkungan yang langsung memergoki dan menangkap pelaku di tempat.
Saat diamankan, Waluyo tampak gugup dan tidak mampu memberikan penjelasan jelas mengenai alasannya mencuri celana dalam wanita tersebut.
Pelaku yang Mencuri Celana Dalam Digusur Warga ke Polisi
Warga yang geram kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan tengah menyelidiki motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya gangguan perilaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi serupa, serta memperkuat pengawasan lingkungan demi menjaga keamanan bersama.


