Berita Utama

Maros Geger: Aliran Sesat Tambah Rukun Islam, Haji Tak Perlu ke Mekkah

×

Maros Geger: Aliran Sesat Tambah Rukun Islam, Haji Tak Perlu ke Mekkah

Sebarkan artikel ini
Kementerian Agama Maros, Sulawesi Selatan. (Ist)
Kementerian Agama Maros, Sulawesi Selatan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Di bulan puasa Ramadan yang penuh berkah ini warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kemunculan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Aliran ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau dan berpusat di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu.

Aliran ini menghebohkan masyarakat karena ajarannya yang menyimpang dari ajaran Islam pada umumnya. Salah satu ajaran yang paling kontroversial adalah penambahan rukun Islam menjadi 11. Selain itu, mereka juga mengajarkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan di Mekkah, melainkan cukup ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng,” kata Marzuki, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, kepada wartawan Kamis (6/3/2025) sore.  

Tak hanya itu, aliran ini juga mewajibkan para pengikutnya untuk membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Harga benda pusaka tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

“Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka,” ungkap Marzuki.  

Kemunculan aliran ini telah meresahkan warga sekitar. Mereka khawatir ajaran sesat ini akan menyesatkan masyarakat, terutama generasi muda.

Aparat kepolisian dan pemerintah setempat telah turun tangan untuk menangani kasus ini. Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Petta Bau untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *