KITAINDONESIASATU.COM-Polemik sendratari antara Indonesia dengan Malaysia selesai sudah. Sebab, UNESCO dalam sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, Selasa, 3 Desember 2024, menyatakan kesenian Reog Ponorogo resmi masuk sebagai Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO ke-14 dari Indonesia dalam kategori In Need Urgent of Safeguarding.
Keputusan tersebut diperkuat dengan dituangkannya di laman resmi Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO yang menyatakan bahwa Reog Ponorogo resmi masuk daftar pada tahun 2024.
Akan tetapi, dalam fail di laman resmi UNESCO, disebutkan bahwa porsi pertunjukan Reog Ponorogo semakin menurun karena meningkatnya preferensi terhadap pertunjukan musik modern yang dianggap lebih praktis juga lebih murah dibandingkan kesenian tradisional tersebut.
Badan PBB yang mengurusi budaya dan pendidikan tersebut juga menyebutkan bahwa proses penjagaan Reog Ponorogo belum berjalan sesuai harapan, karena semakin sulitnya menemukan dalang Reog.
Hal ini karena generasi muda memandang bahwa tari tidaklah menarik, sehingga mereka lebih memilih mempelajari seni kontemporer.
Kesenian Reog Ponorogo tentu harus jadi perhatian serius Pemerintah Indonesia terhadap kepedulian generasi muda melestarikan kesenian budaya, termausk kesenian asal Jawa Timur tersebut.
Ketika Khofifah Indar Parawansa menjabat senagai Gubernu Jawa Timur mengatakan, penyebutan nominasi tunggal untuk Reog lantaran kesenian ini hanya ada di satu wilayah saja, yakni Kabupaten Ponorogo. “Karena hanya ada di Ponorogo. Kalau ada Reog tampil di Palu (Sulawesi Tengah) tetap disebut Reog Ponorogo, bukan Reog Palu,” katanya
Sebagai informasi, sendratari Reog di Malaysia, tepatnya di Johor dan Selangor dikenal dengan nama Tari Barongan. Dilansir dari laman Universitas Krisnadwipayana, barongan dibawa ke Malaysia sekitar tahun 1722 oleh warga Pulau Jawa terutama yang berasal dari Ponorogo ketika sedang merantau di sana sebelum wujudnya negara Indonesia.
Pemimpin Amanah
Kesenian yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini , bukan sekadar seni pertunjukan yang mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan juga mitologi.
Reog Ponorogo nyatanya memiliki makna filosofi yang dalam yang menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas dari masyarakat Ponorogo selama berabad-abad lamanya.
Reog sendiri juga menjadi simbol dari gotong royong yang tercermin dalam proses kreatifnya, yakni mulai dari pembuatan topeng hingga koloborasi antara seniman, pengrajin, serta komunitas lokal.
Kesenian Reog Ponorogo memiliki nilai moral yang tinggi, seperti cinta kasih tanah air, ketekunan, ketegguhan, dan sikap tenang. Serta memiliki nilai spiritual dan nilai pendidikan kepemimpinan lewat Tari Klono Sewandono yang menggambarkan kepemimpinan yang amanah.
Pertunjukan Reog Ponorogo juga termasuk ikonik dan memiliki ciri khas. Hal ini karena kehadiran pembarong yang membawa Dadak Merak, yakni topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak yang menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia.
Seni Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari UNESCO
1. Teater boneka wayang (2008)
2. Keris Indonesia (2008)
3. Batik Indonesia (2009)
4. Pendidikan dan pelatihan warisan budaya tak benda Batik Indonesia untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan Politeknik, bekerja sama dengan Museum Batik Pekalongan. (2009, sebagai daftar praktik penjagaan yang baik)
5. Angklung Indonesia (2010)
6. Tari Saman (2011)
7. Noken tas multifungsi yang diikat atau ditenun, kerajinan tangan masyarakat Papua (2012)
8. Tiga Genre tari tradisional Bali (Wali, Bebali, Balih-balihan) (2015)
9. Pinisi, seni membangun kapal di Sulawesi Selatan (2017)
10. Tradisi Pencak Silat (2019)
11. Pantun (2020, bersama Malaysia)
12. Gamelan (2021)
13. Budaya kesehatan Jamu (2023)
14. Reog Ponorogo (2024)
15. Kebaya: pengetahuan, keterampilan, tradisi, dan praktik (2024, bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand)
