KITAINDONESIASATU.COM- Praktik mafia beras yang diduga telah mengakar hingga ke tingkat petani menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Modus permainan harga melalui sistem ijon hingga dugaan jaringan distribusi yang kuat dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan petani sebagai ujung tombak produksi pangan.
Persoalan itu mengemuka setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar jaringan mafia beras yang merugikan sektor pangan nasional. Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal ketahanan pangan sekaligus mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik mafia beras.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari mengatakan bahwa DPR mendukung penuh langkah tegas Kementerian Pertanian melalui optimalisasi fungsi pengawasan, kecukupan anggaran hingga penindakan hukum.
“Kami di Komisi IV terus mendorong Kementerian Pertanian dengan memberikan dukungan anggaran yang cukup dan pengawasan ketat. Kami juga ikut bergerak meng-counter dengan memberikan nama-nama terduga mafia beras tersebut kepada pihak berwenang. Ini masalah serius karena praktik mereka menyengsarakan dan sudah mengakar sampai ke petani,” ucap Endang saat ditemui di kantor PWI Kota Bogor, Tanah Sareal , Kota Bogor, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Ia menyebut, salah satu praktik mafia pangan yang paling meresahkan di wilayah hilir adalah sistem ijon. Dalam skema ini, tengkulak atau pengijon membeli hasil tani sebelum masa panen tiba dengan harga yang sangat rendah karena memanfaatkan kondisi petani yang sedang mendesak membutuhkan uang.
“Untuk memutus rantai ketergantungan ini, makanya kami terus mendorong pengaktifan kembali peran koperasi di sektor pertanian. Koperasi diharapkan mampu menjadi penyokong dana alternatif saat petani mengalami kesulitan modal, sehingga mereka tidak terjebak rayuan pengijon,” jelasnya.
Endang menilai jaringan mafia pangan bekerja secara terorganisasi sehingga membutuhkan pengawasan bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Para pengijon ini punya jaringan yang kuat. Begitu stok di pasar induk hilang, mereka mulai bermain. Ini yang harus kita gerakkan bersama, termasuk peran wartawan untuk ikut mengawasi,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan sudah terbentuk dan terus bekerja, beriringan dengan komitmen DPR yang saat ini tengah menyusun Undang-Undang Pangan.
Di tengah ancaman krisis pangan global akibat perubahan iklim ekstrem (El Nino), Endang mengapresiasi strategi Kementerian Pertanian yang fokus pada pengamanan cadangan pangan nasional.
“Saat ini, Perum Bulog dilaporkan mengamankan ketersediaan stok hingga 53 juta ton beras untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Untuk wilayah Kota Bogor insyaallah kondisi ketahanan pangan dalam status aman,” katanya.






