KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, menjalani sidang perdana di pengadilan federal Manhattan, New York, pada Senin (5/1) waktu setempat, setelah ditangkap dalam operasi militer Amerika Serikat di Caracas pada Sabtu (3/1).
Maduro hadir di ruang sidang dengan pengawalan ketat dan dalam kondisi tangan diborgol. Mengenakan seragam penjara berwarna biru, ia tampak didampingi istrinya, Cilia Flores, yang juga ditangkap dalam operasi yang sama.
Dalam persidangan tersebut, Maduro secara tegas menepis semua tudingan terorisme narkoba (narco-terrorism), konspirasi impor kokain, dan kepemilikan senjata api yang diarahkan kepadanya.
“Saya tidak bersalah. Saya orang baik dan saya masih presiden sah negara saya,” ujar Maduro melalui penerjemah di depan Hakim Alvin K. Hellerstein. Ia juga berulang kali menyatakan dirinya sebagai “tawanan perang” dan menuding pemerintah AS telah melakukan penculikan ilegal terhadap seorang kepala negara berdaulat.
Hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 17 Maret 2026, sementara Maduro dan istrinya tetap ditahan tanpa jaminan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn.(*)


