Berita Utama

Luar Biasa! Dana Reses Tiap Anggota DPR Rp 2,5 Miliar/Tahun

×

Luar Biasa! Dana Reses Tiap Anggota DPR Rp 2,5 Miliar/Tahun

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 21
Gedung DPR RI. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota DPR tengah menjadi sorotan publik terutama pasca merebaknya tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Sebenarnya berapa penghasilan legislator tersebut. Penghasilan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memang sering kali menjadi sorotan publik.

Selain gaji pokok, para wakil rakyat ini juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas yang membuat total penghasilan mereka jauh melampaui angka gaji pokok. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR memang relatif kecil, namun itu hanya sebagian kecil dari total kompensasi yang diterima.

Gaji pokok untuk seorang anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 per bulan. Angka ini berbeda dengan Ketua DPR yang menerima gaji pokok Rp 5.040.000, sementara Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000. Namun, nominal ini melonjak drastis dengan adanya berbagai tunjangan.

Beberapa tunjangan melekat yang diterima anggota DPR antara lain tunjangan istri/suami sebesar Rp 420.000, tunjangan anak sebesar Rp 168.000, uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan mencapai Rp 9.700.000. Ada juga tunjangan lain yang signifikan, seperti tunjangan kehormatan Rp 5.580.000 dan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15.554.000. Yang mencengangkan tiap tahun tiap anggota DPR menerima dana reses Rp 2,5 miliar.

Selain itu, anggota DPR juga mendapatkan fasilitas lain yang bernilai fantastis. Sejak periode 2024-2029, fasilitas rumah dinas diganti dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Ditambah lagi, ada tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan listrik dan telepon, hingga uang harian untuk perjalanan dinas yang dapat mencapai jutaan rupiah per hari, tergantung wilayahnya.

Dengan seluruh komponen tersebut, seorang anggota DPR bisa membawa pulang penghasilan lebih dari Rp 90 juta per bulan, bahkan ada yang menyebut bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Tak hanya itu, para anggota DPR juga mendapat dana aspirasi yang sangat besar. Berdasarkan pengakuan mantan anggota DPR Krisdayanti dalam acara bersama Akbar Faisal, Krisdayanti menyebut anggota dewan mendapat dana aspirasi alias reses sebesar Rp 450 juta x 5 dalam setahun. Ada juga kunjungan dapil Rp 140 juta x 8 dalam setahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *