Berita Utama

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Jabat Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

×

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Jabat Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebarkan artikel ini
IMG 20260214 103056 scaled
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Agus Harimurti Yudhoyono mempunyai tugas baru. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Pria yang akrab disapa AHY ini menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Luhut saat menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di periode pemerintahan sebelumnya.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Aturan ini telah berlaku sejak diundangkan pada 12 Mei 2026 demi menyesuaikan dengan struktur kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih.

Dalam aturan tersebut disebutkan susunan Komite Baru yakni: Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (AHY), Wakil Ketua Menko Bidang Perekonomian serta anggota masing-masing’ Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Badan Pengaturan BUMN, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Tugas Utama Komite yakni:

  • Menetapkan langkah penanganan jika terjadi masalah pembengkakan biaya (cost overrun) pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, termasuk perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan atau penyesuaian pinjaman.
  • Menetapkan bentuk dukungan dari pemerintah jika terjadi cost overrun, seperti rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN atau pemberian penjaminan pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *