KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menegaskan pentingnya kesiapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam menjamin kelancaran distribusi serta ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Meskipun mengapresiasi pengawasan yang telah dilakukan, Meitri mendorong peningkatan layanan pengaduan masyarakat (dumas) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap laporan yang diterima.
Meitri mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 2.483 laporan masyarakat terkait distribusi BBM, meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 638 laporan.
Meskipun sebagian besar laporan telah ditindaklanjuti, –hanya empat kasus yang masih dalam proses– ia menekankan perlunya transparansi dalam penyelesaian aduan tersebut.
“Penanganan aduan oleh BPH Migas masih belum sepenuhnya jelas. Pertanyaannya, sejauh mana tindak lanjut terhadap laporan-laporan tersebut? Apakah hanya sekadar penyampaian surat ke Polda setempat, atau benar-benar dilakukan penindakan tuntas bersama instansi terkait?” ujar Meitri, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, masyarakat kerap merasa kurang puas karena minimnya informasi mengenai perkembangan tindak lanjut pengaduan yang mereka ajukan.
Oleh sebab itu, ia meminta BPH Migas untuk memperbaiki sistem pengaduan dengan menambah personel yang bertugas menangani laporan serta memberikan akses yang lebih jelas bagi masyarakat terkait perkembangan kasus yang mereka laporkan.
Meitri juga mengusulkan agar BPH Migas menyediakan dashboard khusus yang dapat diakses publik untuk memantau progres penyelesaian laporan.
Dengan adanya sistem yang lebih transparan, ia berharap profesionalisme dan akuntabilitas BPH Migas dalam pelayanan publik dapat semakin meningkat, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan BBM saat Ramadan dan Idulfitri.
“Dashboard ini penting agar masyarakat dan penyedia layanan bisa memantau sejauh mana laporan mereka diproses. Ini adalah langkah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme BPH Migas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” pungkasnya.- ***
