Berita Utama

Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta

×

Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta

Sebarkan artikel ini
kelilingsim
Ist

KITAINDONESIASATU.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaraan di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

SIM Keliling di Jakarta hari ini (Rabu) tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara, untuk perpanjang SIM A dan C. Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat.

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta Mulai pukul 08.00-14.00:

Layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Layanan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Layanan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Ciputra

Layanan SIM Keliling Jakarta Utara: LTC Glodok

Layanan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *