KITAINDONESIASATU.COM-Terdapat 135 kepala keluarga korban bencana alam di Kabupaten Lebak yang terjadi tahun 2020 masih berada di pengungsian yang tidak layak huni. Untuk itu, DPRD Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta segera membangunkan hunian tetap (Huntap) bagi para pengungsi.
“Kami benar-benar sangat prihatin melihat para pengungsi yang sudah lima tahun tinggal di hunian sementara dengan kondisi tidak layak,” kata Asep Awaludin, anggota DPRD Provinsi Banten ketika berada di pemukiman sementara korban bencana alam di Kabupaten Lebak, Rabu (14/5/2025).
Bencana alam yang terjadi pada 1 Januari 2020 di Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, membuat 135 kepala keluarga harus mengungsi ditempat pengungsian dan sampai seakrang belum ada realisasi pembangunan hunian tetap.
Mereka (Korban bencana) tinggal di tempat sementara Blok Cigobang dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak layak, karena tidur beratap terpal dan beralas tanah. “Tempat tinggal mereka tidak menyehatkan, apalagi saat musim hujan kebocoran dan kalau musim kemarau kepanasan,” kata Asep.
Bahkan, acap kali anak-anak di pengungsian terserang berbagai penyakit menular, seperti gatal-gatal dan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). “Kami mendesak pemerintah daerah agar secepatnya melakukan relokasi pembangunan hunian tetap, sehingga kehidupan mereka lebih baik,” tegas Asep.
Asep menginap di hunian sementara korban bencana longsor dan banjir untuk merasakan kepedihan masyarakat setempat. Namun, dirasakan tinggal di hunian sementara yang beratap terpal plastik dan beralaskan tanah itu sangat tidak layak huni. “Kami berharap kepedihan masyarakat korban bencana alam segera direlokasi dengan membangun hunian tetap,” katanya.
Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Haemi, mengaku warga dipengungsian menginginkan kehidupan yang lebih layak. Karena sudah lima tahun tinggal di tempat sementara dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni. “Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk membangun hunian tetap bagi warga korban bencana alam yang seakrang berada di pengungsian,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso menyampaikan permintaan maaf kepada warga di Blok Cigobang Lebak Gedong yang sampai sekarang belum terealisasinya pembangunan hunian tetap tersebut. Pemerintah Kabupaten Lebak sudah melakukan upaya, namun banyak kendala teknis dan administratif. Apalagi korban bencana alam juga menolak direlokasi jauh dari Cigobang, karena mereka tergantung pada lahan pertanian di sekitarnya. Selain itu, kesulitan mencari lahan legal, karena lokasinya di area sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
