KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang kemarahan massa memuncak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (4/5/2026). Ribuan warga bersama keluarga korban mendatangi sebuah Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Telogowungu, Pati untuk menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok berinisial S yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati.
Massa yang datang sejak pagi membawa berbagai spanduk berisi tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk desakan hukuman kebiri. Pelaku pun diamankan dengan penjagaan ketat dari polisi.
Suasana sempat memanas saat warga mencoba merangsek masuk ke dalam area pesantren yang telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Pati dan Brimob Polda Jateng guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Koordinator aksi, Susanto menyatakan bahwa tindakan bejat ini telah merusak masa depan puluhan anak di bawah umur dan mencoreng institusi pendidikan agama. Warga mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, tetapi juga memberikan hukuman maksimal mengingat jumlah korban yang sangat banyak.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak dinas terkait mulai melakukan pendampingan psikologis intensif bagi para korban yang mengalami trauma mendalam.
Susanto mengatakan, dalam aksi sang kyai sering mengancam korban akan dikeluarkan dari ponpes jika tidak mengikuti keinginan nafsu syahwatnya. “Para korban kebanyakan anak yatim dan tidak mampu yang mondok di pondok pesantren. Di antara mereka bahkan ada yang hamil oleh pelaku,” katanya. (*)

