KITAINDONESIASATU.COM – Pesawat Jeju Air Boeing 737-800 mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024) pagi. Simak kronologinya di sini.
Insiden terjadi sekitar pukul 09.07 waktu setempat akibat kerusakan roda yang membuat pesawat keluar dari landasan pacu dan menabrak dinding pagar bandara.
Pesawat tersebut sedang dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand, menuju Muan, membawa 175 penumpang dan enam awak kabin.
Laporan awal menyebutkan 85 korban tewas, namun jumlah tersebut bertambah menjadi 120 orang menurut data terbaru dari Badan Pemadam Kebakaran Korea per pukul 14.42 waktu setempat.
BACA JUGA : Kecelakaan Tragis Jeju Air 2216, 28 Tewas 151 Masih Hilang
Sementara itu dari laporan terbaru dari Yonhap News, 62 jenazah yang pertama ditemukan, tercatat 25 laki-laki dan 37 perempuan.
Saat ini, hanya dua orang yang berhasil selamat, yakni seorang penumpang dan seorang awak kabin, yang keduanya wanita. Keduanya sedang dirawat di rumah sakit di Mokpo.
Tidak Ada Korban WNI
Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat tersebut.
Kemlu RI dan KBRI di Seoul terus memantau situasi serta berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Dikutip dari situs FlightRadar24 Pesawat dengan nomor penerbangan 7C2216 ini teregistrasi dengan kode HL8088 dan telah berusia 15 tahun 4 bulan.
Awalnya, pesawat ini melayani maskapai Ryanair sebelum dioperasikan oleh Jeju Air pada Februari 2017.
Operasi pencarian jenazah korban terus dilakukan, sementara kamar jenazah sementara telah didirikan di Bandara Muan untuk menampung para korban.
