KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Tol Malang–Pandaan pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025.
Insiden kecelakaan ini melibatkan sebuah minibus Toyota Hiace dan truk jungkit tronton di Kilometer 84.700 A, wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua penumpang asal Jakarta Timur meninggal dunia, sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kecelakaan di Tol Malang–Pandaan
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.50 WIB. Toyota Hiace yang melaju dari arah Surabaya menuju Malang dilaporkan menabrak bagian belakang kanan truk jungkit yang berjalan searah di lajur kiri.
Benturan keras menyebabkan bagian depan minibus ringsek parah dan sejumlah penumpang terlempar di dalam kabin.
Hasil pemeriksaan awal kepolisian menunjukkan adanya dugaan kelelahan pada pengemudi Toyota Hiace.
Kondisi tersebut membuat kendaraan diduga bergerak tidak terkendali ke arah kiri hingga menabrak truk yang berada di depannya.
Faktor microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara pada jam rawan dini hari menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Akibat kecelakaan ini, dua penumpang Toyota Hiace dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi serta sembilan penumpang lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Seluruh korban segera dievakuasi ke beberapa rumah sakit di wilayah Malang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Korban meninggal dunia dibawa ke RSSA Malang, sedangkan korban luka dirawat di RS Prima Husada dan RS Lawang Medika.
Diketahui, rombongan tersebut merupakan warga Jakarta Timur yang tengah melakukan perjalanan liburan ke Malang.
Petugas gabungan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, tim Patroli Jalan Raya, serta pengelola tol segera melakukan penanganan di lokasi.
Olah tempat kejadian perkara, pengamanan kendaraan, hingga pengumpulan rekaman kamera pengawas telah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)

