Berita Utama

KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

×

KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Budi Prasetyo KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo. - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak gebrakan dalam pemberantasan korupsi dengan menemukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Ginting, Selasa 2 Juli 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi uang miliaran rupiah dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, serta dua jenis senjata api: sebuah pistol Baretta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan dua pak amunisi pelet. KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami legalitas kepemilikan senjata api tersebut.

Penggeledahan di rumah Topan Ginting, yang berlokasi di Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, ini berlangsung selama sekitar lima jam. Dari lokasi, tim penyidik membawa tiga koper, dua kardus besar, dan satu tas yang diduga berisi dokumen dan barang bukti penting lainnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut dan rumah dinas Topan Ginting. Kasus ini telah menyeret Topan Ginting bersama empat tersangka lainnya, termasuk Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, serta dua pihak pemberi suap dari perusahaan swasta. KPK menduga Topan mengatur pemenang lelang proyek untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *