KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi berbeda dan diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Rinciannya meliputi uang tunai Rp300 juta yang ditemukan di rumah Mohamad Haris atau Gus Haris, orang kepercayaan Anom Widiyantoro. Selain itu, penyidik juga menyita Rp80 juta dari bekas rumah pemenangan Pilkada Pemalang 2024.
Tak berhenti di situ, KPK turut menemukan Rp1,2 miliar di rumah Lilik Budi Suprianto, ayah dari seorang polisi yang saat ini sedang bertugas di lingkungan KPK. Penyidik juga mengamankan buku rekening atas nama Gus Haris yang diduga menjadi rekening penampungan dana, berikut uang Rp670 juta yang telah dicairkan dari rekening tersebut.
Temuan lainnya yang tak kalah mencuri perhatian adalah sebuah koper di dalam mobil Anom Widiyantoro yang berisi uang tunai Rp451 juta, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Operasi senyap yang digelar pada 28 Juli 2026 itu merupakan OTT ke-18 KPK sepanjang tahun 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 21 orang di tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dari seluruh pihak yang ditangkap, sebanyak 14 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas lima orang dari Jakarta, delapan orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.
Pada 30 Juli 2026, Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya resmi tampil mengenakan rompi oranye KPK, menandai penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK mengungkap perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Gus Haris, terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan sejumlah pihak swasta.
Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga melibatkan Setya Budi Dias, seorang polisi yang sedang bertugas di KPK, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyeret berbagai pihak dari lingkungan pemerintahan hingga aparat penegak hukum. (*)






