Berita UtamaInovasi

Kominfo Terapkan Pengenalan Wajah pada Pengguna Kartu SIM

×

Kominfo Terapkan Pengenalan Wajah pada Pengguna Kartu SIM

Sebarkan artikel ini
kominfo scaled

KITAINDONESIASATU.COM – Tak lama lagi registrasi kartu SIM berubah. Pemerintah akan mengatur dengan cara menggunakan pengenalan wajah. Bukan lagi mengirimkan data SIM dan KK (kartu keluarga).

Berubah aturan ini, kemungkinan akan berdampak pada kios-kios yang menjual kartu perdana operator seluler. Meski penjualan masih bisa dilakukan.

“Registrasi nanti bisa dilakukan melalui gerai operator atau sistem yang ada di handphone,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni, dalam keterangan Jumat (18/10/2024).

Dia katakan, dengan demikian registrasi pengenalan wakah tak bisa lagi langsung di kios penjualan kartu perdana SIM, tapi lewat operator atau sistem HP.

Nantinya, katanya, registrasi dengan biometrik bukan hanya dilakukan pada pengguna baru. Namun mereka yang sudah mendaftarkan nomor HP juga akan melakukannya, dengan batas waktu hanya untuk melaporkan face recognition saja.

Ada banyak manfaat dengan penggunaan sistem pengenalan wajah ini. Salah satunya mencegah aksi penipuan registrasi, karena penggunaan data yang bukan miliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *