KITAINDONESIASATU.COM – Kasus memilukan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, mengungkap sisi gelap industri pengasuhan anak. Sebanyak 53 balita diduga menjadi korban kekerasan sistematis, di mana mereka ditemukan dalam kondisi kaki tangan terikat dan mulut dibungkam.
Praktik keji ini terbongkar setelah polisi menggerebek lokasi pada Jumat lalu, menetapkan 13 tersangka termasuk pimpinan yayasan yang diduga memberikan instruksi penyiksaan tersebut.
Ironisnya, lembaga ini diketahui beroperasi selama setahun tanpa izin resmi. Hal ini memicu gelombang kritik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyebut, kasus tersebut sebagai tamparan keras bagi negara. Dari total 103 anak yang pernah dititipkan, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal.
“Kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Yogyakarta merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan sekaligus tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia,” ujar Singgih.
Disisi lain, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait menegaskan bahwa kasus ini adalah alarm keras atas rapuhnya sistem pemantauan daycare di Indonesia. Tanpa regulasi ketat dan inspeksi berkala, keselamatan anak-anak dipertaruhkan demi keuntungan bisnis semata.
Absennya deteksi dini oleh dinas terkait menunjukkan adanya celah koordinasi yang fatal. Masyarakat kini mendesak audit total terhadap seluruh jasa penitipan anak untuk memastikan legalitas dan standar keamanan.
Pemulihan trauma korban menjadi prioritas utama di tengah tuntutan keadilan bagi para pelaku yang telah merampas hak dasar perlindungan anak di Yogyakarta.(*)
