Penetapan tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu ini menjadi perhatian publik mengingat yang bersangkutan saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala daerah.
Kejati Jawa Barat menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara profesional.***

