Berita Utama

Kebijakan Baru Imigrasi AS: Izin Tinggal Tetap Makin Sulit Didapat

×

Kebijakan Baru Imigrasi AS: Izin Tinggal Tetap Makin Sulit Didapat

Sebarkan artikel ini
imigran
Ilustrasi imigran.

KITAINDONESIASATU.COM – Amerika Serikat (AS) kembali mengguncang kebijakan imigrasinya dengan aturan baru yang memperketat pemberian izin tinggal tetap atau green card di dalam negeri. Kini, status tersebut hanya akan diberikan dalam kondisi yang benar-benar luar biasa, menurut pernyataan resmi United States Citizenship and Immigration Services (USCIS), Jumat (22/5).

Dalam kebijakan barunya, USCIS menegaskan bahwa warga negara asing yang mengajukan penyesuaian status harus melalui proses konsuler di luar wilayah AS melalui Departemen Luar Negeri. Artinya, jalur untuk mendapatkan izin tinggal tanpa keluar dari AS kini semakin dibatasi secara ketat.

“Sejalan dengan hukum imigrasi yang berlaku lama, proses penyesuaian status harus dilakukan melalui jalur konsuler,” demikian isi memorandum kebijakan tersebut.

Petugas imigrasi kini juga diberi wewenang penuh untuk menilai setiap kasus secara individual, dengan standar keringanan luar biasa yang disebut sangat selektif dan tidak mudah dipenuhi.

Tak hanya itu, aturan baru ini juga menegaskan bahwa pemegang visa sementara atau izin tinggal berbasis kemanusiaan wajib meninggalkan AS setelah masa berlaku habis. Upaya untuk tetap tinggal dan mengajukan green card dari dalam negeri disebut akan menjadi catatan negatif dalam penilaian.

Selama ini, mekanisme Adjustment of Status memungkinkan warga asing mendapatkan green card tanpa harus kembali ke negara asal. Namun kebijakan baru ini dinilai mempersempit jalur tersebut secara signifikan.

Data yang dikutip menunjukkan lebih dari 1,2 juta pengajuan masih menunggu keputusan hingga akhir 2025, membuat kebijakan baru ini berpotensi berdampak besar pada jutaan imigran yang berharap menetap di AS. (Sumber: Sputnik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *