KITAINDONESIASATU.COM — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia turun langsung ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Galuga untuk memperkuat penanganan kebakaran. Pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta unsur terkait untuk mempercepat pemadaman kebakaran yang terjadi di area TPAS Galuga, Selasa, 8 September 2026.
KLH Tawarkan Dukungan Penanganan Kebakaran TPAS Galuga
Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk dukungan dalam mencari solusi penanganan kebakaran TPAS Galuga.
Menurut Diaz, penanganan kebakaran membutuhkan kolaborasi lintas instansi dan lintas pemerintahan sehingga tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Penanganan seperti ini tentu tidak mungkin dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, pemerintah pusat perlu hadir dan kami menawarkan bantuan yang dapat dilakukan untuk mendukung penanganan kebakaran ini,” ujar Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Rabu, 9 September 2026.
Penanganan Kebakaran Dinilai Berjalan Cepat
Diaz mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani kebakaran di TPAS Galuga.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lapangan, ia menilai proses penanganan kebakaran telah berjalan cukup cepat.
Ia berharap kebakaran tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
“Kami melihat penanganannya sudah berjalan cukup cepat, baik dari pemerintah kota maupun kabupaten. Kami memberikan apresiasi kepada kedua kepala daerah dan Dinas Lingkungan Hidup yang telah bergerak menangani kebakaran ini,” katanya.
Water Bombing Dilakukan 10 Sorti
Penanganan kebakaran TPAS Galuga melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, hingga dukungan operasi udara dari TNI Angkatan Udara melalui water bombing.
Dalam penanganan tersebut, water bombing telah dilakukan sebanyak 10 sorti untuk membantu mempercepat proses pemadaman dan mengendalikan titik-titik api di area kebakaran.
KLH Perkuat Pencegahan Agar Kebakaran Tak Terulang
Selain menangani kondisi kebakaran saat ini, Diaz menegaskan bahwa langkah pencegahan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di TPAS.
KLH telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah dan Dinas Lingkungan Hidup yang memuat sejumlah langkah pengendalian dan pencegahan kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah.
Pembukaan dan Patroli TPA Harus Dilakukan Berkala
Salah satu langkah pencegahan yang ditekankan adalah pembukaan area TPA secara berkala, disertai patroli dan langkah pengendalian lainnya.
“Di TPA harus ada pembukaan yang dilakukan secara berkala, kemudian patroli dan langkah-langkah lainnya. Ini penting untuk mencegah kebakaran dan memastikan apabila ada titik api tidak mudah menyebar dan menjadi besar dengan cepat,” jelasnya.
522 TPA Masuk Pemantauan
Lebih lanjut, KLH akan memperkuat pemantauan terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan ketentuan yang telah disampaikan melalui surat edaran tersebut.
Sebanyak 522 TPA di berbagai daerah akan menjadi bagian dari upaya pemantauan dan penguatan pencegahan kebakaran.
Pemerintah daerah diminta melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan sesuai dengan indikator pencegahan yang ditetapkan dalam surat edaran.
“Ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi atau sekadar memberikan instruksi kepada daerah. Tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama, agar TPA dapat dijaga dan kejadian yang tidak diinginkan seperti ini tidak kembali terjadi,” imbuhnya.
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, pemadam kebakaran, serta seluruh unsur terkait diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran TPAS Galuga.
Selain mempercepat proses pemadaman, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.




