KITAINDONESIASATU.COM– Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan perempuan di indekos Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Kedua terduga pelaku berinisial KDO (22) dan ATW (27). Keduanya diamankan di lokasi berbeda, yakni Jakarta Timur dan Bekasi, pada Jumat 9 Oktober 2026.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan penangkapan tersebut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk tali rafia biru, kaus hitam, dan celana hitam.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad perempuan berinisial KDA (19) pada Kamis 8 Oktober 2026. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi indekos di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti.
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat menggunakan tali rafia.
Polisi juga mendapati memar pada bagian kiri wajah serta kaus hitam yang melilit leher korban.






