Berita Utama

Kasus Longsor TPST Bantargebang, Eks Kadis LH DKI Jakarta Jadi Tersangka!

×

Kasus Longsor TPST Bantargebang, Eks Kadis LH DKI Jakarta Jadi Tersangka!

Sebarkan artikel ini
Longsor Sampah di Bantargebang
Longsor Sampah di Bantargebang tewaskan 7 orang. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ada perkembangan terbaru kasus tewasnya 7 orang dalam kasus longsornya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Penyidik lingkungan hidup Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta, Asep Kuswanto sebagai tersangka dalam kasus longsor sampah maut yang terjadi di TPST Bantargebang.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyelidikan intensif terkait tragedi yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan di area pembuangan tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi kelalaian dalam manajemen operasional dan pengawasan teknis di zona yang mengalami longsor. Mantan Kadis LH tersebut diduga tidak mengimplementasikan standar keamanan yang seharusnya, meskipun laporan mengenai kerentanan stabilitas tumpukan sampah di zona tersebut telah diajukan sebelumnya.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, Senin 20 April 2026 mengungkapkan pemerintah tidak menoleransi praktik pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan. Terlebih peristiwa longsor itu menimbulkan korban jiwa.

Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. Namun apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan. Sebelumnya, longsor di lokasi tersebut terjadi pada Minggu 8 Maret 2027 dan menewaskan 7 orang.

Kasus ini memicu desakan publik agar pemerintah segera melakukan audit total terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta dan sekitarnya demi mencegah tragedi serupa terulang. Tragedi Bantargebang ini menjadi pengingat keras akan urgensi tata kelola limbah yang aman dan manusiawi bagi warga sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *