KITAINDONESIASATU.COM – Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE ditangkap dan menjalani Penempatan Khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Sulawesi Selatan. Ia diduga kuat terlibat dalam membekingi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Penangkapan AKP Arifan merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka warga sipil berinisial ET dan O oleh Polres Tana Toraja dengan barang bukti 100 gram sabu.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengaku telah menyetor uang perlindungan kepada personel Polres Toraja Utara sejak September 2025 agar bisnis haramnya berjalan lancar.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, membenarkan bahwa AKP AE tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama seorang Kanit berinisial N. “Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus untuk pemeriksaan awal terkait keterlibatan mereka,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Kasus ini menambah daftar panjang oknum perwira polisi yang terjerat narkoba, menyusul pemecatan eks Kapolres Bima Kota beberapa waktu lalu. Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto menegaskan komitmen institusinya untuk tetap memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota yang berkhianat pada tugasnya.(*)
