KITAINDONESIASATU.COM- Menjelang Ramadan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota memperketat pengamanan dengan memfokuskan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya aksi kekerasan di masyarakat. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, menegaskan komitmennya untuk menzerokan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.
Penegasan tersebut disampaikan Rio saat menyoroti langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan. Ia menyatakan, patroli kepolisian akan terus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari wilayah hulu hingga hilir.
“Patroli tetap akan dilaksanakan dari hulu hingga ke hilir. Hilirnya adalah patroli, tapi ada hal yang kadang kita lupakan. Mengapa tingkat kamtibmas tinggi, selain faktor ekonomi, ada juga faktor krusial yakni pergaulan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 5 Febuari 2026.
Rio kemudian mencontohkan pengalamannya saat bertugas di wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, meski patroli rutin dilakukan, kasus tawuran dan aksi begal yang melibatkan anak-anak dan remaja tidak menunjukkan penurunan signifikan.
”Dari situ saya menemukan formulasi yang tepat. Hari ini saya membawa Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota ke sini agar bisa mempertanggungjawabkan tugasnya kepada masyarakat Kota Bogor,” tegasnya.
Ia menilai, peredaran obat keras tertentu seperti tramadol dan obat-obatan terlarang lainnya memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya tindak kekerasan di tengah masyarakat.
“Saya akan menzerokan obat-obat terlarang seperti tramadol dan obat lainnya. Di tempat saya bertugas sebelumnya, peredaran tramadol sangat besar dan berdampak pada meningkatnya tindakan kekerasan,” ungkap Rio.
Menurutnya, upaya kepolisian tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, tetapi juga langkah-langkah preventif dengan menghilangkan sumber utama penyebab gangguan kamtibmas.
“Tidak hanya penindakan, kami juga melaksanakan tindakan preventif dan menghilangkan muara dari penyebab terjadinya kekerasan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan kios-kios yang diduga menjual obat keras secara ilegal.
”Saya mohon bantuannya. Silakan laporkan kepada saya kios-kios mana yang menjual obat-obatan keras itu. Laporkan ke saya, kasih tahu saya, pasti saya tindak. Siapa pun yang ada di belakangnya, saya tidak akan pernah takut,” tegasnya. (Nicko)
