Berita Utama

Kado Hari Guru! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

×

Kado Hari Guru! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
Perbedaan Guru Honorer dan PNS
Ilustrasi guru sedang mengajar anak didiknya. - ist -

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira datang bagi jutaan guru honorer di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kenaikan insentif atau tunjangan bagi guru honorer dari yang semula Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan, efektif mulai tahun 2026.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya, Selasa (25/11/2025). Kenaikan sebesar Rp100.000 per bulan ini disambut antusias sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa.

Menteri Mu’ti mengakui bahwa berbagai insentif yang diberikan pemerintah mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan harapan para guru. Namun, beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang selama ini mengemban beban tugas yang berat.

Mekanisme Pencairan Langsung

Insentif yang disalurkan ini ditujukan bagi guru honorer yang belum memiliki Sertifikasi Pendidik. Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh tunjangan dan insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing guru.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan memotong birokrasi yang panjang. Kenaikan insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat baru bagi para guru honorer dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan bangsa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *