Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit seperti PMK, antraks, dan Lumpy Skin Disease yang berpotensi mengganggu pasokan ternak nasional.
Setiap kendaraan pengangkut hewan diwajibkan melalui proses disinfeksi sebelum memasuki wilayah tujuan. Selain itu, dokumen kesehatan ternak juga diperiksa secara ketat agar hewan yang dipasarkan tetap aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Tingginya pasokan dari NTT dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kebutuhan sapi kurban nasional selama musim Iduladha 2026.(*)

