Berita UtamaHiburan

Isu Intimidasi Nikita Mirzani Dibantah Ditjen PAS DKI, Ini Penjelasannya

×

Isu Intimidasi Nikita Mirzani Dibantah Ditjen PAS DKI, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ditjen PAS DKI bantah lakukan intimidasi terhadap Nikita Mirzani.
Aktris Nikita Mirzani yang bersiteru dengan Reza Gladys. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polemik yang menyeret selebritas Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah keras tudingan bahwa pihaknya melakukan intimidasi terhadap Nikita saat menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, menegaskan seluruh proses pemeriksaan terhadap Nikita dilakukan sesuai prosedur dan tidak disertai tekanan maupun intimidasi.

“Tidak ada intimidasi kepada NM (Nikita Mirzani) yang saat ini menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu,” ujar Sigit di Jakarta, Jumat (31/7).

Ia juga meluruskan isu yang ramai beredar di media sosial terkait dugaan Nikita bebas menggunakan telepon genggam selama berada di dalam rumah tahanan. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

Sigit menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nikita dilakukan setelah muncul pemberitaan yang menyebut akun media sosial sang artis masih aktif sehingga memunculkan dugaan adanya penggunaan ponsel ilegal di dalam rutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas langsung membentuk tim pemeriksa dan menggelar razia di Rutan Pondok Bambu pada 30 Juli sekitar pukul 19.00 WIB.

Hasilnya, petugas mengaku tidak menemukan barang-barang terlarang, termasuk alat komunikasi ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Setelah razia kami juga melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan di media sosial. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan penggunaan telepon genggam ilegal,” jelas Sigit.

Menurut hasil pemeriksaan, aktivitas media sosial Nikita ternyata dilakukan melalui admin yang mengelola akun Instagram miliknya dari luar rutan. Sementara komunikasi antara Nikita dengan admin disebut berlangsung menggunakan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), fasilitas komunikasi resmi yang disediakan bagi warga binaan.

Dengan demikian, pihak Ditjenpas menegaskan seluruh komunikasi yang dilakukan Nikita berlangsung melalui jalur yang legal dan sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa Nikita bahkan selama ini dipercaya sebagai duta layanan Wartelsuspas di Rutan Pondok Bambu. Wajahnya juga pernah digunakan dalam materi publikasi layanan komunikasi resmi bagi warga binaan.

Karena itu, menurutnya, tidak masuk akal jika Nikita disebut mendapat intimidasi terkait penggunaan alat komunikasi yang justru selama ini dipromosikannya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku mendapat tekanan setelah menyuarakan kritik terhadap dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Nikita menyebut sejumlah pihak sempat mendatanginya usai unggahan bernada sindiran mengenai kasus tersebut muncul di akun Instagram pribadinya.

Meski akun Instagram Nikita saat ini dikelola oleh admin, ia disebut masih rutin memberikan arahan melalui sambungan telepon resmi dari dalam rutan terkait materi unggahan yang akan dipublikasikan, termasuk soal isu dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *