KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel kini resmi bertambah menjadi tujuh orang.
Ketujuh WNI tersebut merupakan relawan kemanusiaan dari organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang bergabung dalam misi armada maritim kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 untuk menyalurkan bantuan logistik ke Jalur Gaza.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Selasa 19 Mei 2026 malam, menjelaskan bahwa dari total sembilan orang WNI yang berpartisipasi dalam aksi solidaritas internasional tersebut, tujuh di antaranya kini berada dalam penahanan pihak militer Israel setelah kapal mereka dicegat di perairan internasional. Sementara itu, dua WNI lainnya dilaporkan masih berada di atas kapal Kasr 1 Sadabat.
Kemlu menegaskan situasi di lapangan saat ini sangat rawan serta dinamis. Dua relawan yang tersisa di atas kapal juga menghadapi risiko keamanan yang sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat mengalami interseptasi serupa oleh militer Israel.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui seluruh perwakilan diplomatik terkait menyatakan posisi siaga penuh. Kemlu terus melakukan koordinasi intensif bersama pihak Istana untuk memantau keselamatan para WNI serta menyiapkan langkah perlindungan hukum secepatnya. (*)


