KITAINDONESIASATU.COM – Polrestabes Bandung telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang turis asal Singapura.
Ketiga tersangka, yang berasal dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, masing-masing berinisial RF (17), RM (18), dan MCA (18), ditangkap setelah adanya laporan dari tim siber terkait video yang diunggah oleh korban pada 2 Januari 2025 di YouTube.
Video tersebut merekam kejadian yang diduga terjadi di Jalan Braga pada 31 Desember 2024, di mana seorang turis Singapura merasa diikuti oleh tiga remaja tersebut.
Dari video yang beredar, terlihat bahwa salah satu dari remaja tersebut diduga menyentuh bagian belakang tubuh turis tersebut.
Polisi segera menindaklanjuti dugaan pelecehan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait.
Berdasarkan pengakuan sementara dari terduga pelaku, mereka mengakui bertemu dengan korban di Jalan Braga setelah menonton pertandingan sepak bola.
Pada saat mereka bertemu, terduga pelaku RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang korban karena jalan yang sempit, sementara RM mengakui bahwa dia menyentuh tas korban.
MCA mengklaim tidak melakukan tindakan apapun.
Saat ini, ketiga terduga pelaku, yang merupakan pelajar, sedang diperiksa lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah oleh korban dan suaminya viral di media sosial.- ***





