KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengenai keraguan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap penanganan kasus internal di Korps Adhyaksa mencuat ke publik, Senin 13 Juli 2026.
ICW secara terbuka menyatakan keraguannya atas independensi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keraguan ini dinilai wajar oleh banyak pihak mengingat Febrie sebelumnya memegang posisi yang sangat strategis dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Kejagung.
Koordinator ICW, Alfas Sjafrina menyoroti potensi adanya konflik kepentingan (conflict of interest) jika penanganan perkara yang melibatkan pejabat atau mantan pejabat tinggi kejaksaan dilakukan secara internal oleh lembaga itu sendiri tanpa adanya pengawasan ketat atau pelibatan lembaga independen eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika penanganan kasus terkesan tertutup atau lambat, dikhawatirkan akan muncul persepsi di masyarakat bahwa ada upaya saling melindungi di antara sesama aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, ICW mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini agar proses hukum berjalan objektif dan bebas dari intervensi internal.





