KITAINDONESIASATU.COM – Warga Jawa Timur sedang heboh atas temuan ladang besar ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pasalnya, ada 59 titik ganja di wilayah berhawa sejuk tersebut. Penemuan ini membuat warga dan petugas TNBTS kaget apalagi ladang ganja tersebut sangat luas. Selain itu memicu perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang aktivitas ilegal di area konservasi.
Ladang ganja tersebut ditemukan di zona rimba, tepatnya di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro, yang berada di bawah naungan Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang. Penemuan ini berawal dari pemantauan udara menggunakan drone, yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan antara petugas TNBTS, kepolisian, dan TNI.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa lokasi penemuan ladang ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS, jauh dari jalur pendakian Bromo maupun Semeru. “Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Operasi gabungan yang dilakukan pada tanggal 18-19 Maret 2025 berhasil menemukan 59 titik ladang ganja dengan total luas sekitar 1 hektare. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan batang tanaman ganja dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menanam dan merawat tanaman tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil penyelidikan yang melibatkan Balai Besar TNBTS dan kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan TNBTS untuk mencegah aktivitas ilegal serupa terulang kembali.
Penemuan ladang ganja ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menduga bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama dan melibatkan jaringan yang terorganisir. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan jaringan di balik penemuan ini.
Masyarakat dan para pecinta alam pun berharap agar pihak berwenang dapat segera menindak tegas para pelaku dan meningkatkan pengamanan di kawasan TNBTS. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian alam dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan taman nasional.
“Polisi dan instansi terkait harus bisa mengungkap siapa yang menanam ganja dalam jumlah besar tersebut. Apalagi ladang ganja yang ditemukan mencapai 1 Hektare,” kata Harsono, warga Lumajang, Jawa Timur. (*)
