KITAINDONESIASATU.COM-Hari kedua (Jumat, 11/4/2025) penerimaan Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025 naik Rp 2 miliar dibanding penerimaan hari pertama mencapai sekitar Rp 15 miliar.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan bagi pembayar pajak. “Akan ada kejutan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak,” katanya, Sabtu (12/4/2024).
Hal yang sama diungkapkan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengapresiasi kepada warga Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.
Dalam peninjauan pelayanan UPT Samsat, Dimyati menekankan untuk tidak memberi peluang kepada calo dan pungutan liar. “Pemberantasa calo dan pungli menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah,” ujarnya
Dimyati meminta kepada para petugas bisa memberikan pelayanan dengan skala prioritas seperti lansia, disabilitas, ibu a hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan perlu disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap Program Penghapusan Tunggakan PKB Provinsi Banten dapt membentuk masyarakat Banten menjadi wajib pajak yang taat membayar pajak.
Dari catatan, penerimaan Progran Penghapusan Tunggakan PKB hari kedua yaitu Jumat berhasil mengumpulkan Rp 17 miliar, sedangkan hari pertama Kamis (11/4/2025) mencapai Rp 15 miliar.
“Kami berharap minat masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten 2025 tetap tinggi hingga 30 Juni mendatang,” ujar Deden.


