Berita UtamaNews

Haji 2027 Disepakati DPR-Kemenhaj, Beban Jemaah Turun hingga Rp3,4 Juta

×

Haji 2027 Disepakati DPR-Kemenhaj, Beban Jemaah Turun hingga Rp3,4 Juta

Sebarkan artikel ini
mimpi haji
Ilustrasi jemaah haji. (Pixabay/ adliwahid)

Irfan mengatakan, efisiensi akan dilakukan di berbagai lini, baik sebelum jemaah berangkat maupun ketika sudah berada di Arab Saudi.

Pengelolaan dana haji, kata dia, harus dilakukan secara transparan. Dana yang berasal dari Bipih maupun Nilai Manfaat diharapkan dapat kembali dirasakan jemaah melalui pelayanan yang optimal.

Komponen pelayanan yang menjadi perhatian antara lain akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan jemaah, hingga pembinaan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

BPIH sendiri tidak hanya mencakup kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi. Pembiayaan juga meliputi berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji di dalam negeri.

Di dalam negeri, komponen tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan, perlindungan serta pelayanan umum.

Sementara di Arab Saudi, biaya mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah dan pelayanan di Armuzna. Biaya perlindungan, pelayanan umum dan pengelolaan BPIH juga masuk dalam perhitungan.

Untuk penerbangan, besaran biaya disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan jemaah dari masing-masing daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *