KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira datang bagi jutaan tenaga pendidik keagamaan di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan anggaran fantastis mencapai Rp9,6 triliun demi mendongkrak kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan pada Tahun Anggaran 2027.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengungkapkan, usulan jumbo tersebut menjadi bagian dari fokus utama Kemenag dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027 yang menitikberatkan pada sektor pendidikan dan program penurunan kemiskinan melalui PRO-KESRA Bantuan Sosial Terintegrasi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6), Menag menyebut total dukungan Program Prioritas Nasional yang dialokasikan Kemenag mencapai Rp19,08 triliun.
Namun sorotan terbesar tertuju pada anggaran Rp9,6 triliun yang digelontorkan khusus untuk peningkatan kesejahteraan guru. Dana raksasa itu bakal digunakan untuk insentif, tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program konkret yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar menag.
Tak hanya itu, Kemenag juga menyiapkan anggaran Rp3,71 triliun untuk bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah yang menyasar para pelajar hingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Rapat itu ditutup dengan penandatanganan lembar kesimpulan. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan terkait pagu indikatif 2027 sekaligus seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag.
Selanjutnya, para anggota dewan akan melakukan pendalaman bersama pejabat Eselon I Kemenag guna memastikan anggaran layanan umat tersebut benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (*)


