Berita Utama

Gudang Garam Bantah PHK, Tegaskan 309 Karyawan Pensiun Normal dan Dini Sukarela

×

Gudang Garam Bantah PHK, Tegaskan 309 Karyawan Pensiun Normal dan Dini Sukarela

Sebarkan artikel ini
Gudang garam
Pabrik Rokok Gudang Garam TBK. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah keras isu yang beredar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Manajemen perusahaan mengklarifikasi bahwa karyawan yang tidak lagi bekerja di perusahaan merupakan bagian dari pensiun normal dan dini sukarela.

Isu PHK ini mencuat setelah viral di media sosial sejumlah buruh Gudang Garam mengadakan perpisahan yang diikutin ratusan karyawan. Mereka di antarana ada yang menangis karena haru melepas rekannya yang pensiun.

Menanggapi hal tersebut, manajemen GGRM melalui juru bicaranya, Heru Budiman, menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya sebanyak 309 karyawan telah pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela tanpa paksaan. Karyawan yang mengikuti program ini mendapatkan hak-hak mereka sesuai peraturan yang berlaku dan kesepakatan bersama.

“Ini bukan PHK. Ini murni program pensiun normal dan dini sukarela yang sudah kami tawarkan sejak beberapa waktu lalu,” kata Heru Budiman, dikutip Rabu 10 September 2025. “Kami memberikan opsi terbaik bagi karyawan, dan mereka yang setuju sudah menerima kompensasi yang layak.”

Manajemen Gudang Garam menambahkan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan karyawan. Program pensiun dini ini disebut sebagai salah satu upaya strategis perusahaan untuk beradaptasi dengan dinamika pasar dan teknologi yang terus berkembang. Pihak perusahaan juga memastikan bahwa operasional tetap berjalan normal dan tidak ada dampak signifikan terhadap produksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *